Polda Sulteng akhirnya menetapkan satu orang oknum polisi berinisial H berpangkat Bripka sebagai tersangka dalam kasus penembakan warga bernama Faldi hingga tewas saat demo menolak tambang di Parigi Moutong.
Bripka H diketahui adalah anggota Polres Parigi Moutong yang saat demo penolakan tambang bertugas di lapangan, dia pun resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Bripka H resmi ditahan sejak Selasa, Bripka H juga ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan dan melakukan olah Tempat Kejadian Tersangka (TKP),” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Bripka H dilakukan berdasarkan hasil uji forensik dan uji balistik yang dilakukan Polda Sulteng terhadap senjata api milik anggota polisi yang melakukan pengamanan aksi demo penolakan tambang, 12 Februari 2022.