Mengetahui ada benda benda aneh, Agus menghubungi Kepala Desa setempat dan disarankan untuk menghadirkan Ahli Purbakala “ini baru saja di bongkar rame-rame mas,” tuturnya.
Sementara itu, Amin Fuadi Kasi Sejarah Seni tradisi Museum dan Kepurbakalaan menjelaskan penemuan situs purbakala merupakan Kekayaan milik Negara yang dilindungi Undang Undang, sehingga harus dipastikan mendapatkan perlakuan yang bersifat melindungi dan melestarikan” Harus kita amankan kondisinya sebelum dilakukan Pemindahan temuan untuk diteliti lebih lanjut” Ungkapnya.( adi )