Kematian korban baru diketahui lebih lanjut dikatakan kanit reskrim sekitar pukul 17.45 WIB saat AIPTU Suprapto kembali ke pos jaga setelah habis giat pengawalan.
” Ketika tiba di pos jaga, lampu belum dinyalakan. Saat semua lampu dinyalakan saksi mata menemukan korban berada dikamar. Awalnya diduga korban tertidur lelap. Tapi begitu dibangunkan ternyata korban sudah tidak bernyawa,” terang kanit reskrim saat memberi keterangan wartswan di TKP.
Dengan kejadian itu saksi mata langsung melapor ke Polsek Sukomoro. Dengan laporan tersebut pihak polsek langsung melapor ke tem dokter polisi dari RS Bhayangkara untuk mendiagnose penyebab kematian korban.
Dan sekitar pukul 20.00 WIB tem Dokpol ( dokter polisi,red) sebanyak lima orang tiba di TKP dan langsung melakukan identifikasi jasad korban.
Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma
Dari hasil diagnose sementara seperti dikatakan dr.Rita disimpulkan tidak ada tanda tanda penganiayaan.” Korban meninggal dunia dengan wajar,” terang dr.Rita usai melakukan identifikasi.
Ditanya wartawan tentang jenis penyakit yang diderita korban secara tegas dikatakan dr.Rita belum bisa diketahui jenis penyakit korban. “Untuk mengetahui rekam medisnya haris diotopsi dulu atau diperiksa organ dalamnya,” paparnya. (adi)
Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal












