Ketua Komisi I DPRD Situbondo H Faisol mengatakan bahwa penolakan warga menjual tanah untuk pembangunan jalan tol wajar karena adanya perbedaan harga beli yang terlampau jauh dibanding harga beli tanah di Kabupaten Probolinggo.
Lebih jauh ia mengatakan, Penolakan warga itu ada beberapa faktor mungkin mereka harus mengorbankan lahan miliknya, atau bahkan mungkin lahan satu-satunya yang harus terjual ke pemerintah.
Faisol menengarai ada pihak ketiga yang mencoba memainkan peran dalam pengadaan harga tanah.
“Jadi jangan sampai ada pihak manapun yang mencoba untuk berspekulasi harga tanah,” tutupnya.( edo memo)
The post Warga Enggan Jual Tanah Untuk Tol Probowangi appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]