Subandi lalu melaporkan hal tersebut kepada Pak Basar, warga Dusun Krajan, RT.001 RW.002 Desa Kalibagor, Situbondo, pemilik warung makan yang berada di sekitar lokasi Gudang Pusri. Setelah keadaan korban dipastikan oleh Pak Basar, mereka berdua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Situbondo.
Pukul 12.50 WIB, Tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo tiba di lokasi kejadian (TKP) dan selanjutnya melaksanakan olah TKP. Pukul 13.16 WIB, jenazah korban dievakuasi oleh Tim Inafis untuk dilaksanakan identifikasi/visum di RSUD Abdoerrahem, Situbondo.
Hadir dalam pemeriksaan di TKP di antaranya adalah Kajaga Polsek Situbondo Kota, Aipda Bahtiar; Ps. Kanit Reskrim Polsek Situbondo Kota, Aipda Adam Safa’at, S.H.; Piket Koramil 0823/01 Situbondo, Koptu Erfandi; Tim Inafis Polres Situbondo; Piket Reskrim Polres Situbondo; dan Tim DVI Polres Situbondo.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi di antaranya adalah Baju hem lengan pendek warna hitam, obat-obatan (Demacolin, Bodrex, Mexon, Cooling 5 phenol Crystal 1,4%, salep 88), HP Samsung. Keadaan korban dalam keadaan telanjang di bagian bawah (tidak mengenakan celana maupun celana dalam).
Sementara itu, terhadap jenazah korban masih dilakukan proses Visum Et Repertum. Hasil sementara, korban memiliki riwayat penyakit sesak nafas. Jenazah diamankan di Ruang Jenazah RSUD Abdoerrahem, sambil menunggu kedatangan keluarga.(Ek)