
Jakarta, Memo.co.id
Rencana Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), di Tebet Jakarta Selatan, Jum’at hari ini, terganjal. Pasalnya, warga setempat menolak kedatangan Ahok sebelum aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Ahok atas tudingan penghinaan ayat suci AklQur’an.
Bahkan, puluhan warga semakin mendekat ke lokasi tempat acara akan berlangsung. Sempat beberapa kali bersitegang antara aparat kepolisian yang jaga di lokasi tersebut dengan warga Tebet. ratausan polisi gabungan dari Polsek Tebet dan Polres Jakarta Selatan sudah bersiap mengamankan peresmian ruang publik tersebut.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Ratusan polisi telah membuat pagar betis sekitar 100 meter dari lokasi acara. Namun puluhan orang memaksa mendekat ke lokasi Ahok berada. Sempat terjadi perdebatan alot antara perwakilan pengunjuk rasa dengan polisi.
“Sesuai perintah pimpinan diberikan tempat di sini saja, begitu,” kata Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Dri Wastuti.
Tidak bisa mendekat, warga tetap menggelar aksi unjuk rasa, sambil sesekali berteriak “Allahu Akbar”.
Dalam orasinya, mereka membawa berbagai poster yang bertuliskan ‘Hukum Ahok Secepatnya’, ‘Jokowi Salah Jika Lindungi Ahok’ dan berbagai kalimat penolakan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. Pengunjuk rasa meminta agar Ahok segera diproses hukum atas dugaan penistaan agama Islam terkait pidatonya soal tafsiran surat Al-Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. (nu)












