Bondowoso, Memo
Suwadi (46) warga RT. 11 RW.03 kelurahan Curahdami kecamatan Curahdami kabupaten Bondowoso sudah tuju tahun lamanya mengalami gangguan jiwa. dalam kondisi di pasung
Kedua kaki dan tangan kanannya sengaja dipasung oleh keluarga di khawatirkan akan membahayakan warga sekitar.
Baca Juga: Stok LPG 3 Kg Aman Masyarakat Besuki Jangan Panic Buying Jelang Ramadhan
Sementara Serda Dharma Antoni Babinsa anggota Koramil 0822/02 Curahdami Bondowoso bersama tim Berbagi Tidak Akan Rugi atau di singkat (BERGETAR), menyampaikan kepada pihak keluarga Suwadi akan menghubungi Purnomo anggota Polisi dari Polres Lamongan Jawa Timur yang piawai menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) demi kesembuhan Suwadi.
Suwadi yang dipasung selama 7 tahun, tim langsung meluncur dari kota Lamongan menuju rumah Suwadi di Bondowoso. Setela tiba dilokasi tim membuka pasungan rantai besi yang mengikatnya selama 7 tahun itu Suwadi dicukur lallu dimandikan kemudian ganti bajunya.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan














