Bondowoso, Memo
Suwadi (46) warga RT. 11 RW.03 kelurahan Curahdami kecamatan Curahdami kabupaten Bondowoso sudah tuju tahun lamanya mengalami gangguan jiwa. dalam kondisi di pasung
Kedua kaki dan tangan kanannya sengaja dipasung oleh keluarga di khawatirkan akan membahayakan warga sekitar.
Sementara Serda Dharma Antoni Babinsa anggota Koramil 0822/02 Curahdami Bondowoso bersama tim Berbagi Tidak Akan Rugi atau di singkat (BERGETAR), menyampaikan kepada pihak keluarga Suwadi akan menghubungi Purnomo anggota Polisi dari Polres Lamongan Jawa Timur yang piawai menangani Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) demi kesembuhan Suwadi.