“Saya yakin tidak ada gunanya orang Indonesia membantu ISIS. Untuk apa? ISIS lebih kaya dari orang yang ingin membantu mereka,” kata dia.
Sebelumnya Tito mengatakan, penyidik menemukan indikasi pengiriman dana dari GNPF MUI ke Turki. Dugaan itu muncul pada kasus penyalahgunaan dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kasus itu sudah menjerat ketua yayasan tersebut, Adnin Armas, menjadi tersangka. Kasus itu bermula ketika kepolisian menemukan bukti awal pencarian dana yayasan sebesar lebih dari Rp1 miliar oleh seorang pegawai Bank BNI Syariah bernama Islahudin Akbar.
Islahudin, kata Tito, mengirimkan uang itu kepada Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir. Pencarian dan pengiriman uang itu disebut Tito melanggar UU 28/2004 tentang Yayasan. Dalam kasus ini Bachtiar masih diperiksa sebagai saksi.
Bachtiar pernah berkata, ia mengelola uang Rp3 miliar untuk penyelenggaraan aksi 411 dan 212 tahun lalu.