Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Wanita Penghibur di Kota Santri Digiring ke Ruangan Polisi

A. Daroini
×

Wanita Penghibur di Kota Santri Digiring ke Ruangan Polisi

Sebarkan artikel ini

razia-karaoke-di-jombang
Jombang, Memo.co.id

Empat wanita penghibur yang biasa dihaluskan dengan nama pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke di kota santri Jombang, Minggu dini hari digiring ke ruangan Sabhara Polres Jombang. Mereka bukan menghibur petugas di sana. Meraka didata dan dimintai keterangan terkait razia minuman keras dan penyakit masyarakat di kota santri tersebut.

Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal

Razia gabungan Polres Jombang, melibatkan Sabhara, reskrim dan Intel. Petugas meyakini karaoke Padang Bulan di Jl Raya Weru kota tersebut, beroperasi. Karena keyakinan itulah, petugas berhasil mengamankan empat wanita yang menjadi PL di lokasi karaoke. Selain empat pemuda, tujuh pemuda yang beradca di beberapa ruangan karaoke juga diamankan. Mereka semua dimintai keterangan, di Mapolres Jombang.

Selain karaoke Padang BUlan, beberapa PL dan lelaki yang ketahuan pesta miras juga diamankan dari karaoke Pondok Ijo Jombang. Sebanyak 144 botol bir bintang dan 56 botol bir hitam disikat. Razia dini hari oleh petugas Polres Jombang, tidak disangka oleh pengunjung karaoke. Pasalnya, setiap hari, tempat tempat karaoke tersebut memang buka seperti biasa dan tidak ada operasi.

Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri

Kasubag Humas Polres Jombang Iptu Subadar mengatakan, semua yang terjaring razia kami amankan berikut barang bukti yang ada. Rahasia tim dari Polres Jombang, menurut rencana akan terus dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Jika memang ada laporan tempat tempat karaoke tersebut tetap buka, polisi akan melakukan razia. ” Tentu saja, gelar razia akan dilakukan pada waktu yang tidak diperkirakan oleh pengunjung dan pemilik karaoke,” katanya. ( ed )