Jombang, Memo.co.id
Empat wanita penghibur yang biasa dihaluskan dengan nama pemandu lagu (PL) di beberapa karaoke di kota santri Jombang, Minggu dini hari digiring ke ruangan Sabhara Polres Jombang. Mereka bukan menghibur petugas di sana. Meraka didata dan dimintai keterangan terkait razia minuman keras dan penyakit masyarakat di kota santri tersebut.
Razia gabungan Polres Jombang, melibatkan Sabhara, reskrim dan Intel. Petugas meyakini karaoke Padang Bulan di Jl Raya Weru kota tersebut, beroperasi. Karena keyakinan itulah, petugas berhasil mengamankan empat wanita yang menjadi PL di lokasi karaoke. Selain empat pemuda, tujuh pemuda yang beradca di beberapa ruangan karaoke juga diamankan. Mereka semua dimintai keterangan, di Mapolres Jombang.