Kediri, Memo.co.id
Proyek fisik yang terkait dengan hajat hidup orang banyak di Kota Kediri, masih mangkrak. Selain Jembatan Brawijaya dan RSUD Gambiran, kampus Universitas Brawijaya, juga tetap mangkrak. Langkah yang diambil walikota Kediri selama ini hanya seremonial belaka. Tujuannya, tentu saja pencitraan.
Universitas Brawijaya (UB) Kediri yang berada di kelurahan Mrican Kota Kediri masih menyisakan berbagai masalah. Selain warga pernah bergejolak melakukan demo, sekarang bangunan yang direncanakan untuk tempat kampus dibiarkan mangkrak begitu saja tanpa ada kejelasan kapan mulai ditempati dan dilanjutkan pengerjaannya.
Selain itu, dari investigasi dilapangan juga mendapatkan informasi bahwa tanah tempat berdirinya bangunan UB tersebut bekas tanah kas desa yang dikerjakan oleh Kaur Kesra (Modin) sebagai imbalan jasa selama pengabdian dikelurahan yang berakhir tahun 2020 mendatang yang hingga kini belum jelas status penggantinya.
Dari informasi yang digali bangunan UB tersebut, aset Pemkot yang luasnya 23 hektar, yang dua hektar termasuk tanah yang seharusnya dikerjakan oleh Kaur Kesra sebagai imbalan jasa selama pengabdian dikelurahan.
Menurut keterangan warga setempat yang juga ketua Gapoktan Kelurahan Mrican Agus Mujiadi bahwa bangunan yang sekarang berdiri sekitar 80℅ yang dulunya tanah kas Kelurahan Mrican sekarang masuk aset Pemkot. “Kurang lebih aset Pemkot sekitar 23 hektar yang dijadikan UB, tapi hingga sekarang belum jelas, “ujar Agus Mujiadi.
Selain itu, tanah aset Pemkot yang sekarang berdiri bangunan UB Kediri merupakan tanah kas desa yang seharusnya digarap oleh Kaur Kesra “Tanah tersebut merupakan kompensasi dari Kaur Kesra (Modin) yang sudah purna, dan hingga sekarang belum jelas penggantinya, ” ungkap Agus Mujiadi.
Terpisah Kepala Kelurahan Mrican Hariyono saat ditemui dirumahnya terkait hal itu memang sudah pernah diajukan ke Pemkot. ” Kira kira awal tahun 2016 lalu saya sudah ajukan secara resmi, untuk penggantinya tanah yang digarap kaur kesra, “ungkap Kakel Mrican Hariyono, Kamis (11/5/17).
Lebih dalam lagi Kakel Haryono juga menuturkan bahwa haknya Kaur Kesra yang seharusnya digarap sebagai imbalan jasa selama pengabdian dikelurahan Mrican dua hektar. “Hingga sekarang belum ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemkot untuk pengganti bengkok Kaur kesra yang harus digarap, serta kapan UB Kediri mulai dikerjakan lagi, “tambah Kakel Haryono.
“Sejak saya mendengar bahwa akan didirikan UB Kediri, tanah sudah tidak saya lelang, dan pemenang lelang sebelumnya saya kumpulkan, jika sewaktu waktu dibangun UB jangan pernah minta konpensasi apapun dari tanaman yang ditanam ditanah aset yang akan didirikan UB, “pungkas Kakel Haryono.(eko/jk)