Memo, Surabaya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menanggapi isu terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Jombang. Di gedung negara Grahadi tepatnya di Surabaya pada Kamis (14/8/25)
“Keputusan itu diambil sebelum Pak Warsubi menjadi Bupati (Jombang), sehingga beliau tentu butuh waktu untuk mencari detailnya,” ujar Emil selaku Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Pemerintah daerah juga telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi keberatannya terkait kenaikan PBB P2 ini. Menyediakan juga jalur untuk masyarakat menyampaikan keberatannya apabila NJOP-nya dipandang tidak mencerminkan atau kalau memang mereka membutuhkan keringanan karena kondisi,” ujar Emil.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Emil juga mengapresiasi tinggi terhadap Bupati Warsubi yakni Bupati Jombang, yang telah membuka ruang kepada masyarakat yang keberatan PBB P2 dan berharap agar Bupati dapat terus memastikan bahwa kenaikan PBB P2 tidak memberatkan masyarakat.












