Memo, Surabaya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menanggapi isu terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Jombang. Di gedung negara Grahadi tepatnya di Surabaya pada Kamis (14/8/25)
Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah
“Keputusan itu diambil sebelum Pak Warsubi menjadi Bupati (Jombang), sehingga beliau tentu butuh waktu untuk mencari detailnya,” ujar Emil selaku Wakil Gubernur Jawa Timur.












