Fungsi humas polda jatim merupakan etalase tempat distribusi segala informasi yang dimiliki polda jatim. Pembangunan postur humas dilakukan melalui kegiatan kemitraan, penyelenggaraan diskusi dan ekspose publik atas kegiatan – kegiatan kepolisian.
“Humas polda jatim juga melakukan pengelolaan media mainstream dan media sosial sebagai saluran resmi institusi polri, serta melakukan pemantauan media untuk mereview produk komunikasi,” jelasnya.
“Publik dan pesan yang disampaikan dapat berupa suatu informasi, ajakan, gagasan, sarananya. Bisa media massa, bisa pula melalui orasi pada rapat umum, blog, situs jejaring sosial, kolom komentar di website, email atau apapun yang bisa menjangkau publik,” tambahnya.