Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

Wah, Pengusaha Terkaya di Indonesia Tersandung Kasus Pajak!

×

Wah, Pengusaha Terkaya di Indonesia Tersandung Kasus Pajak!

Sebarkan artikel ini
Wah, Pengusaha Terkaya di Indonesia Tersandung Kasus Pajak!
Wah, Pengusaha Terkaya di Indonesia Tersandung Kasus Pajak!
Example 468x60

MEMO

Andi Syamsuddin Arsyad, yang dikenal dengan nama Haji Isam, merupakan seorang pengusaha sukses yang kembali menjadi sorotan publik setelah foto lamanya membeli pesawat Boeing viral di media sosial.

Namun, di balik kesuksesannya, Haji Isam juga terlibat dalam kontroversi kasus pajak yang mencuat pada tahun 2021.

Profil Pengusaha Sukses dengan Kisah Kontroversial

Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, kembali menjadi sorotan publik setelah foto lama yang memperlihatkannya sedang membeli pesawat tersebar dan menjadi viral di berbagai media sosial.

Foto tersebut menampilkan Haji Isam, yang akrab disapa ‘Crazy Rick Kalsel’, sedang melakukan pembelian pesawat Boeing pada tahun 2018. Yang menarik perhatian adalah Haji Isam terlihat hanya mengenakan kaus oblong berwarna coklat, sementara orang-orang dari pihak Boeing tampil rapi dengan jas dan dasi. Kehadiran foto ini telah terverifikasi dan bahkan dipublikasikan di situs resmi Boeing.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Boeing, perusahaan pembuat pesawat asal Amerika Serikat tersebut mengumumkan bahwa perusahaan milik Haji Isam, Seacons Trading Ltd, telah memesan satu unit Boeing Business Jet (BBJ) MAX 7 pada tanggal 17 Juli 2018.

Menurut berbagai sumber, harga satu unit BBJ MAX 7 mencapai sekitar US$101,5 juta atau setara dengan Rp1,58 triliun (menggunakan asumsi kurs Rp15.645 per dolar AS).

Haji Isam dikenal sebagai pengusaha yang memiliki PT Jhonlin Group (JG), yang bergerak dalam berbagai sektor mulai dari pertambangan, layanan pelabuhan, transportasi udara, hingga manufaktur. PT Jhonlin Group memiliki beberapa anak perusahaan seperti PT Jhonlin Baratama, PT Jhonlin Marine and Shipping, PT Jhonlin Air Transport, PT Jhonlin Agromandiri, PT Jhonlin Batu Mandiri, dan Jhonlin Agro Raya.

Perusahaan induk ini telah menjadi bagian dari bursa saham sejak tahun 2022, dengan penawaran umum perdana saham sebanyak 1.222.950.000 saham biasa dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Sebelum mencapai kesuksesan saat ini, Haji Isam memulai karirnya dari pekerjaan sebagai sopir truk, pekerja kayu, hingga tukang tambang. Kemudian, ia memperoleh kesempatan dalam dunia pertambangan melalui hubungannya dengan seorang pengusaha Tionghoa-Surabaya, yang kemudian mendorongnya untuk membuka usaha sendiri.

Kontroversi Kasus Pajak yang Menjerat Haji Isam

Meskipun belum ada sumber terbuka yang memberikan informasi tentang total kekayaan Haji Isam, namun pernah dilaporkan bahwa ia memiliki penghasilan sekitar Rp40 miliar per bulan.

Selain bisnis pertambangan, Haji Isam juga terlibat dalam berbagai bisnis lainnya, termasuk di sektor media, penyewaan jet pribadi, properti, dan lain-lain. Perusahaannya bahkan memiliki tim balap mobil yang dikenal sebagai Jhonlin Racing Team.

Pada tahun 2021, pabrik sawit milik Haji Isam di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mengapresiasi upaya Jhonlin Group dalam menjaga Indonesia agar tidak hanya menjadi eksportir sawit mentah, tetapi juga mengolahnya menjadi produk bernilai tambah.

Namun, pada tahun yang sama, Haji Isam juga terjerat dalam kasus dugaan pengkondisian nilai pajak dan kasus penjanjian uang miliaran rupiah dengan Angin Prayitno.

Pada awal Oktober 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Haji Isam dalam pengkondisian nilai pajak PT Jhonlin Baratama antara tahun 2016 dan 2017. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan suap pajak yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap bahwa dalam pertemuan antara tim pemeriksa pajak dan konsultan PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo, ada permintaan untuk mengkondisikan nilai pajak perusahaan sebesar Rp10,68 miliar.

Selain itu, PT Jhonlin Baratama juga diduga akan memberikan suap sebesar Rp50 miliar kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, untuk memanipulasi kewajiban pajak perusahaan.

Seharusnya, perusahaan tersebut harus membayar pajak sebesar Rp63,66 miliar, namun setelah negosiasi dengan pejabat perpajakan Yulmanizar, jumlah pajak yang dibayar hanya sebesar Rp10,68 miliar.

Haji Isam: Pengusaha Sukses dengan Sorotan Kasus Pajak

Kasus pajak yang menimpa Haji Isam menjadi catatan hitam dalam kariernya, mengingat perannya sebagai salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Meskipun demikian, ia tetap merupakan figur yang patut diperhatikan dalam dunia bisnis, dengan pencapaian-pencapaian gemilang yang telah diraihnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.