Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Wabub Situbondo Takkan Segan Laporkan Desa Yang Belum Mengembalikan Uang DD

×

Wabub Situbondo Takkan Segan Laporkan Desa Yang Belum Mengembalikan Uang DD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Situbondo,MEMO
Terkait hasil audit BPK tentang temuan adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2018, lalu , Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), meminta sembilan desa yang terindikasi di Situbondo segera mengembalikan keuangan dana desa.

Mas Dhito Lanjutkan

Dikatakan, wakip Bupati Situbondo Ir H. Yoyok Mulyadi Rabu ,(22/5/219), meminta para kepala desa mengembalikan keuangan dana desa sebelum jatuh tempo yang sudah di tentukan.

Karena menurut Yoyok indikasi penyelewengan penggunaan dana dari sembilan desa tersebut, tujuh desa sudah mengembalikan tinggal dua desa yang belum mengembalikan kerugian keuangan itu yaitu Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, dan Desa Kalianget, Kecamatan Banyugulugur. Desa Sumberejo harus mengembalikan keuangan dana desa sebesar 800 juta, sedangkan Desa Kalianget sebesar 300 juta lebih, itu berdasarkan hasil audit ditemukan adanya kerugian Negara sehingga harus mengembalikannya ke kas negara.

“Ada dua desa lagi yang masih belum mengembalikan, BPK memberi batas akhir pengembalian keuangan dana desa 60 hari sejak Pemkab menerima hasil audit BPK 14 Mei lalu. Jika sampai batas waktu tak dikembalikan, Wabup tidak akan segan melaporkannya ke aparat penegak hukum.(edo)

Baca Juga  Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Bantuan Kemanusiaan Korban Puting Beliung Dihentikan Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.