Jakarta, Memo.co.id
Video porno yang melibatkan bocah SD dengan wanita dewasa, sebagai pasangan aktor dan artis, sudah beredar dan menjadi viral di luar negeri, khususnya Rusia. Video yang disutradarai Faisal Akbar tersebut, dibandrol dengan harga Rp. 30 juta. Penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan Polda Jaba, namun juga Mabes POlri, karena harus melibatkan ionterpol di luar negeri.
Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan bahwa video viral perempuan dewasa dengan tiga bocah itu ternyata diedarkan di Rusia. “Iya ke Rusia, dijual ke Rusia, dari Rusia disebar lagi,” jelas Irwansyah . Irwansyah menjelaskan bahwa video viral anak kecil tersebut dibanderol 30 juta dengan mata uang Bitcoin.