Example floating
Example floating
Megapolitan

Vaksin Covid Indonesia Tak Sesuai Standar, Picu Larangan Masuk Arab Saudi

×

Vaksin Covid Indonesia Tak Sesuai Standar, Picu Larangan Masuk Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
DPR RI Kecewa, Indonesia Tahun Ini Tak Dapat Kuota Haji 2021
DPR RI Kecewa, Indonesia Tahun Ini Tak Dapat Kuota Haji 2021
Example 468x60

Jakarta, Memo |

Vaksin Covid 19 yang digunakan di Indonesia, tidak sesuai standart yang dipakai Arab Saudi. Kondisi itu, menyebabkan Indonesia masuk daftar negara yang dilarang terbang ke Arab saudi.

Selain itu, terkait penggunaan vaksin pula, kini Indonesia tidak mendapatkan kuota jamaah haji 2021. Kondisi memprihatinkan ini, diosorot beberapa pihak, diantaranya adalah Wakil Ketua DFPR RI Sufmi Dasco

DPR RI Kecewa, Indonesia  Tak Dapat Kuota Haji Gegara Vaksin Yang Digunakan Bukan Vaksin Yang Direkomendasi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap kabar terbaru bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji untuk pelaksanaan ibadah haji 2021.

“Sementara kita gak usah bahas itu (vaksin) dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapet kuota haji,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Vaksin Sinovac dari China Tak Masuk Rekomendasi

Menurutnya, tidak adanya alokasi kuota haji bagi Indonesia ini lantaran vaksinasi Covid-19 yang digunakan Indonesia. Diketahui bahwa vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia belum mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) di WHO sebagaimana yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2021.

Pemerintah Harus Serius Persoalan Vaksin

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pun meminta agar pemerintah lebih memperhatikan persoalan vaksin ini.

“Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti,” ujarnya.

Indonesia Tak Dapat Kuota Haji

Saat ditanya lebih detail mengenai penyebab Indonesia tidak mendapatkan kuota, Dasco mengaku belum tahu, karena dirinya baru mendapatkan informasi itu. Kemungkinan hal ini akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR.

“Saya belum tahu, saya baru dapet informasi begitu mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII atau yang terkait atau pak Muhaimin Iskandar (Wakil Ketua DPR Korkesra) yang akan menjelaskan,” kata Dasco.

Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson

Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dikabarkan sedang berupaya mendapatkan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, sebagai syarat jemaah Indonesia bisa berangkat Haji ke Arab Saudi.

Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah Haji ke Arab Saudi. Pemerintah Saudi memang mempersyaratkan vaksi bagi calon jamaah haji, dari beberapa jenis vaksin yang sudah ditentukan, diantaranya adalah vaksin Johnson & Johnson. ( ed )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.