[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Perkara penyunatan dana bantuan pemerintah untuk keluarga tidak mampu atau keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) bakal berbuntut panjang. Setelah diadukan ke DPRD Sidoarjo, perkara itu juga sedang didalami oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Idam Khalid memaparkan pihaknya berusaha mengusut perkara pemotongan dana bantuan pemerintah untuk keluarga tidak mampu atau keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH), yang lagi disorot masyarakat Sidoarjo.
“Kami sudah mendapat kabar tentang dugaan penyelewengan itu. Dan tentu, kami akam melakukan pendalaman untuk mengungkapnya,” katanya (19/9/2020).
Pihaknya sudah berusaha dengan menelaah dan mengumpulkan data yang bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga bisa mengambil langkah lanjutan dengan tepat. Potensi perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi pasti ada. Jika nanti terbukti bersalah, ancaman hukuman juga berat.