Example floating
Example floating
Peristiwa

Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi

A. Daroini
×

Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi

 

– Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi warga negara Thailand bernama Ueamduen Sophawet. Mantan terpidana kasus narkoba ini baru saja bebas setelah dipenjara selama 11 tahun di Lapas Kerobokan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Dia bebas murni dan sesuai aturan perundangan harus dideportasi,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (13/2/2022).

Sophawet terlihat sumringah ketika dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Sabtu (12/2/2022). Berbeda dengan 11 tahun lalu, perempuan 35 tahun itu menangis histeris karena kedapatan menyelundupkan 1.280 butir ekstasi.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum