Salah satu tantangan dalam penyusunan RDTR, menurutnya adalah sinkronisasi dengan program-program perangkat daerah lingkup kabupaten dan provinsi serta kementerian yang ada.
Ia menekankan pentingnya agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik antara rencana pembangunan pemerintah provinsi dan pusat dengan RDTR yang sudah disusun.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
“Contohnya, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memiliki rencana reaktivasi jalur kereta api salah satunya trase Jombang-Babat. Rencana tersebut harus dapat dipastikan terakomodir dalam dokumen RDTR yang disusun,” tuturnya.
Ia menjelaskan, RDTR yang disusun memiliki jangka waktu 20 tahun, sehingga diperlukan perencanaan yang matang untuk menghindari potensi konflik di masa mendatang.
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
“Kami harus memastikan bahwa semua kegiatan pemerintah pusat dapat terakomodasi dengan baik di wilayah yang kami rencanakan,” jelas Andre.
Dalam upaya ini, Dinas PUPR berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses penyusunan RDTR.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman
“Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam penataan ruang di Kabupaten Jombang, sehingga rencana yang dihasilkan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” terangnya. ( Adv/Farid)












