*Hingga saat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang, dengan rincian sebagai berikut:*
185 titik perlintasan teregister dijaga
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
27 titik perlintasan teregister tidak dijaga
1 titik perlintasan tidak teregister (liar) dijaga
3 titik perlintasan tidak teregister (liar) tidak dijaga
KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa upaya penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi besar peningkatan keselamatan transportasi nasional.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta senantiasa disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Tohari.(Hamzah)












