Example floating
Example floating
Jatim

UMR Naik 1,09 Prosen, Ini Daftar Upah Minimum Kota dan Kabupaten Seluruh Jawa Timur

×

UMR Naik 1,09 Prosen, Ini Daftar Upah Minimum Kota dan Kabupaten Seluruh Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Rupiah Bisa Lanjut Menguat Meski Dibayangi Isu Negatif Global
Example 468x60

UMR Naik 1,09 Prosen, Ini Daftar Upah Minimum Kota dan Kabupaten Seluruh Jatim. Pemerintah sekarang sedang dalam proses pembahasan mengenai gaji karyawan atau Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Kepastian tentang besaran UMP 2023 ini kabarnya baru akan diputuskan pada November bulan depan.

Adapun dalam penentuan upah ini, dilakukan oleh tripartit yang terdiri dari Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh. Sebagai penunjang keputusan UMP dapat dilihat dari indikator ekonomi, seperti BPS, kebutuhan hidup layak (KHL), produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Penentuan kenaikan upah minimun sebelumnya selama pandemi Covid-19 tahun 2021 tidak dinaikkan. Sementara, untuk upah minimum 2022, pemerintah hanya menaikkannya sebesar 1,09 persen. Dengan dalih melemahnya sektor usaha imbas pandemi.

Adi Mahmud, selaku Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 diumumkan selambatnya pada 21 November 2022 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota paling lambat pada 30 November 2022.

Sementara itu, hingga kini baik pengusaha maupun pekerja (buruh), masih saling menyuarakan aspirasi dan pendapat mereka soal besaran upah yang harus dinaikkan. Melansir CNBC Indonesia, Solihin, selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo DKI Jakarta membocorkan rencana penerapan besaran UMP 2023, yang diprediksi hanya naik 1-2%, tidak jauh berbeda seperti kenaikan upah tahun 2022.

Agar semakin mendapatkan gambaran besaran upah tahun 2023, berikut ini daftar besaran upah minimum 2022 yang naik 1,09 persen untuk Provinsi Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.