Example floating
Example floating
Berita Kediri

Tuntut Pencopotan Ketua LMDH, Warga Desa Satak Puncu Kediri Blokir Jalan dan Bawa Foto Presiden

×

Tuntut Pencopotan Ketua LMDH, Warga Desa Satak Puncu Kediri Blokir Jalan dan Bawa Foto Presiden

Sebarkan artikel ini
Tuntut Pencopotan Ketua LMDH, Warga Desa Satak Puncu Kediri Blokir Jalan dan Bawa Foto Presiden
Example 468x60

Kediri, Kota

Merasa namanya hanya dimanfaatkan sepihak oleh oknum pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan,(LMDH) Budi Daya, ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Perhutani Kediri,Senin (18/11/2024).

Mereka menuntut Ketua LMDH Budiono Daya, Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Eko Cahyono, dicopot dari jabatannya. Massa juga memblokir jalan dan membakar ban di depan kantor Perhutani, Jl Hasanudin Kota Kediri menyebabkan ketegangan saat petugas mencoba memadamkan api.

Warga membawa berbagai poster tuntutan, termasuk foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, meminta Presiden mengusut mafia tanah di Desa Satak. Perwakilan warga akhirnya diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi.

Koordinator aksi, Nurul Budianto, menuduh Eko Cahyono menyalahgunakan wewenangnya dan meminta uang dari warga untuk lahan garapan yang tidak pernah diberikan.

Sementara itu Hermawan, Wakil Administratur Perhutani, mengatakan penggarapan lahan akan dihentikan sampai ada kesepakatan antara warga dan LMDH.

“Hasil dari mediasi tadi, kita langsung melakukan musyawarah besar di balai desa Satak, dan ketua LMDH Eko Cahyono langsung kita turunkan. Karena Eko Cahyono sudah melakukan pungutan kepada warga dengan iming-iming akan diberikan garapan, namun kenyataannya warga tidak diberikan tanah garapan, dan justru tanah garapan disewakan kepada kepala desa Satak.” kata Nurul Budianto, Koordinator Aksi

“Karena masih ada sengketa terkait tanah garapan, maka pihaknya akan menghentikan penggarapan lahan tersebut, sampai ada titik temu warga dengan LMDH. Sedangkan tuntutan agar Eko Cahyono diturunkan dari ketua LMDH, pihaknya tidak bisa bersikap. Karena LMDH punya AD/ART sendiri, yang hanya bisa diturunkan oleh anggota LMDH.” kata Hermawan, Wakil Administratur Perhutani

Sebagai informasi, lahan Perhutani yang dikelola LMDH seluas 212 hektar menjadi sumber konflik karena pembagiannya dianggap tidak adil oleh warga.(Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.