Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Tuntaskan 68 Perkara – Ribuan Barang Bukti Dibakar

A. Daroini
×

Tuntaskan 68 Perkara – Ribuan Barang Bukti Dibakar

Sebarkan artikel ini
68 perkara

68 perkara

Kediri, Memo.co.id

Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tahun 2017 hingga bulan ini, sudah menyelasaikan 68 perkara dan semua disidangkan di PN Kabupaten Kediri. Dari puluhan perkara [idana tersebut, mayoritas adalah perkara narkoba. Ribuan barang bukti narkoba, hari ini dibakar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Kediri.

Pipuk Firman Firmadi, SH M Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mengatakan bahwa semua barang bukti memang harus dibakar dan disaksikan oleh beberapa pihak setelah kasus disidangkan dan memikliki kekuatan hukum di Pengadilan. ” Setelah semua perkara disidangkan, barang bukti yang diajukan oleh penyidik kami musnahkan,” katanya.

Baca Juga: Suap Perangkat Desa Kediri, 25 Kades dan 22 Camat Dikonfrontir, Beri Keterangan Palsu Terancam Pidana

Hari ini, pemusnahan barang bukti Narkotika, obat-obatan, dan barang bukti lainnya yang telah mempunyai hukum tetap dilakukan di halaman Kejari Kediri. Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, jumlah barang bukti yang dimusnahkan, untuk narkotika sebanyak 22,66 gram, ganja sebanyak 5,10 gram, obat keras sebanyak 784 ribu 517 butir pil double L, dan ratusan botol minuman keras.

Semua barang bukti tersebut, dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dengan cara dibakar. Sedangkan untuk barang bukti minuman keras, dibuang ketempat pembuangan yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Camat Ngaku Terdesak Kepala Desa Sodorkan Kresek Hitam, Terima Uang Karena Wanita

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri PIPUK FIRMAN FIRMADI mengatakan, setelah putusan selesai, maka barang bukti tersebut langsung dimusnahkan. Hari ini ada 68 perkara yang sudah selesai. Paling mendominasi kasus narkoba, dengan barang bukti pil double L.(dmr)