MEMO – Tulisan ‘Adili Jokowi’ mendadak muncul di beberapa lokasi di Kota Solo, menarik perhatian masyarakat dan pemerintah setempat. Coretan berwarna hitam yang tampak dibuat menggunakan cat semprot ini tersebar di berbagai titik strategis.
Namun, Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tampaknya tidak terlalu ambil pusing dengan adanya coretan tersebut. Saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, Jokowi menanggapi santai dan menyebut tulisan itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.
“Ya, itu cara mengungkapkan ekspresi, cara mengungkapkan ekspresi,” ujar Jokowi dengan nada ringan saat diwawancarai pada Jumat (7/2/2025) sore.
Ketika ditanya apakah dirinya merasa terganggu dengan tulisan tersebut, Jokowi hanya tersenyum dan tertawa. “(Bermasalah tidak?) He-he-he,” balasnya sambil tetap menunjukkan ekspresi santai.
Salah satu tulisan tersebut ditemukan di tembok jalan Menteri Supeno, Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Menanggapi laporan masyarakat, Satpol PP Kota Solo langsung bergerak cepat untuk menghapus coretan tersebut.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, tulisan serupa ditemukan di enam titik berbeda di kota Solo. Beberapa di antaranya berada di Jalan Prof. Soeharso, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Menteri Supeno.
“Malam hari kami langsung melakukan kegiatan penghapusan vandalisme atau coretan di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Prof. Soeharso. Tulisan ini kami hapus atas laporan dari masyarakat karena bersifat provokatif,” jelas Didik.
Sementara itu, hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku di balik munculnya coretan ‘Adili Jokowi’ tersebut. Aparat setempat masih menyelidiki motif dan kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.
Terlepas dari polemik yang muncul, Jokowi tetap menanggapi dengan tenang tanpa menunjukkan kekhawatiran berlebihan. Sementara itu, reaksi masyarakat pun beragam. Ada yang menilai coretan tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan, sementara yang lain menganggapnya hanya sebagai vandalisme tanpa makna yang jelas.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai apakah aksi ini akan ditindaklanjuti secara hukum atau hanya sebatas penghapusan coretan oleh Satpol PP.