Tegal, Memo.co.id
Malam minggu, kemarin, tujuh warga di Kecamatan Pangkah dan Slawi gagal menggelar pesta miras yang akan dilakukan di tempat berbeda. Pesta tuak di Kabupaten Tegal tersebut sudah diendus petugas keamanan setemat sehingga digagalkan dalam razia gabungan bertajuk cipta kondisi.
Kabag Ops Polres Tegal Kompol R Dian Kusumasmoro yang memimpin razia tersebut mengaku bahwa, operasi rutin tersebut sudah mengendus beberapa lkasi yang biasa digunakan mangkal untuk pesa minum minum sebagian warga. Target razia memang dilakukan di warung remang remang di dua kawasan di Kabupaten Tuban.