Hari menambahkan, pada tahun 2019, PUPR sebenarnya telah merencanakan perbaikan trotoar di Jalan Ahmad Yani Timur, dekat Polres Tulungagung, termasuk pembenahan saluran air di bawahnya. Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 7,5 miliar dan bahkan sudah masuk tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED).
Namun, rencana ambisius tersebut terpaksa kandas. “Saat itu kami terbentur Covid-19, sehingga anggarannya di-refocusing sampai tahun 2021. Kemudian di tahun 2022-2024 kita fokus perbaikan jalan, dan di tahun ini kembali diberlakukan refocusing, sehingga kami juga fokus untuk perbaikan jalan,” jelas Hari, menjelaskan alasan pembatalan proyek tersebut.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
Ia juga menegaskan bahwa untuk memperbaiki seluruh ruas trotoar secara menyeluruh, hingga penanganan bisa mencapai 100 persen, akan dibutuhkan anggaran yang sangat besar. Meski demikian, perbaikan mutlak harus dilakukan mengingat beberapa titik trotoar yang ada sudah membahayakan pengguna jalan.












