Tulungagung, Memo | – Ratusan kilometer trotoar di Kabupaten Tulungagung saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan, mengancam kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk melirik skema Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendanai perbaikan infrastruktur vital ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengungkapkan bahwa total panjang ruas trotoar di wilayahnya mencapai 110 kilometer. Angka ini terbagi menjadi 35 kilometer untuk ruas kanan dan 75 kilometer untuk ruas kiri di seluruh penjuru Tulungagung. Mayoritas dari panjang tersebut kini memerlukan pembangunan ulang secara bertahah.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
“Berdasarkan analisis kami, kondisi trotoar di Kabupaten Tulungagung memang sudah saatnya dilakukan perbaikan komprehensif,” kata Dwi Hari Subagyo pada Rabu (28/5/2025).
Kondisi ini diperparah dengan temuan bahwa satu titik ruas trotoar, tepatnya di sepanjang Jalan Diponegoro, belum pernah tersentuh perbaikan sama sekali sejak tahun 2009.












