Example floating
Example floating
JatimPeristiwa

Tragedi Meninggalnya UA, Santri Pondok Pesantren Mojokerto Saat Latihan Tarung Pencak Silat

Avatar
×

Tragedi Meninggalnya UA, Santri Pondok Pesantren Mojokerto Saat Latihan Tarung Pencak Silat

Sebarkan artikel ini
Tragedi Meninggalnya UA, Santri Pondok Pesantren Mojokerto Saat Latihan Tarung Pencak Silat

MEMO, Mojokerto: Seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kota Mojokerto, UA (17), tragis meninggal dunia saat sedang berlatih tarung pencak silat.

Kejadian ini terjadi saat UA terbanting ke lantai paving pada malam Senin, 26 Juni. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya informasi bahwa kegiatan tarung antar pendekar silat tersebut diadakan tanpa izin pengurus ponpes.

Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian UA dan melihat keterlibatan Ponpes Ismul Haq.

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

Penyebab Meninggalnya UA: Bantingan ke Lantai Paving saat Latihan Tarung Pencak Silat

Kisah tragis menimpa UA, seorang santri berusia 17 tahun di salah satu pondok pesantren di Kota Mojokerto.

Remaja laki-laki yang berasal dari Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, meninggal dunia saat sedang berlatih tarung pencak silat pada hari Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Situasi Panas Geger Di Gresik Kota Baru Oknum Perguruan Silat Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Motor Ringsek Dan Polisi Buru Pelaku

Berdasarkan informasi yang diperoleh, UA diduga menghembuskan nafas terakhir setelah dilemparkan ke lantai paving saat berlatih tarung di Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo pada malam Senin, 26 Juni. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gordam Pringgondani, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, UA meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, sekitar pukul 07.00 WIB.

Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban.

“Masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gordam Pringgondani.

Sebelumnya, diketahui bahwa korban pergi ke Ponpes Ismul Haq di Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, bersama temannya AC (19).

Keduanya bermaksud mengikuti tes kenaikan sabuk di sebuah perguruan silat tingkat terakhir.

Polisi menyebut korban sempat pingsan setelah tubuhnya terbanting ke lantai paving pada malam itu.

Mendengar hal tersebut, remaja yang tinggal di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto dan merupakan santri di pondok tersebut langsung diberi istirahat di pondok.

Korban baru dibawa ke puskesmas keesokan harinya dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Ismul Haq, KH. M. Bahrul Ulum, menyatakan bahwa kegiatan latihan tarung antar pendekar silat tersebut dilaksanakan tanpa izin dari pengurus ponpes.

Bahrul mengungkapkan bahwa ponpes sedang libur mulai dari 25 Juni hingga 16 Juli.

Ponpes Ismul Haq Mojokerto: Kegiatan Tarung Pencak Silat Tanpa Izin dan Tragedi Meninggalnya UA

“Pondok tidak ada kegiatan formal maupun informal. Kegiatan tarung itu diadakan oleh anak-anak dari Kota Mojokerto tanpa izin saya, sehingga kegiatan tersebut ilegal,” tegasnya kepada awak media.

Bahrul juga mengungkapkan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangannya terkait peristiwa tersebut.

Ia menyatakan kepada penyidik bahwa ia tidak mengetahui adanya kegiatan tarung tersebut.

Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saya tidak ingin ikut campur karena saya tidak tahu. Saya sudah menjelaskan semuanya di kepolisian bahwa pondok dalam kondisi libur,” ujarnya sambil menyebutkan bahwa saat kejadian ia berada di Jombang.

Tragedi meninggalnya UA, santri di Ponpes Ismul Haq Mojokerto, saat latihan tarung pencak silat mengejutkan banyak pihak. UA diduga meninggal dunia akibat bantingan ke lantai paving.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian UA dan meninjau keterlibatan Ponpes Ismul Haq dalam kegiatan tersebut.

Kejadian ini menyoroti pentingnya izin dan pengawasan dalam melaksanakan kegiatan di pondok pesantren guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.