Kepala Polsek Sukodadi, Iptu M. Sokep, mengonfirmasi bahwa laporan diterima sesaat setelah istri korban pulang dan menemukan suaminya sudah tidak bernyawa bersimbah darah. Petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas yang digunakan sebagai senjata.
Saat ini, SM telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait pembunuhan berencana atau penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Baca Juga: Kerugian 30 Juta Akibat Rumah Pensiunan PNS di Blitar Dibobol Maling Saat Kosong
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini terhadap konflik keluarga dan kesehatan mental lansia. Lingkungan sosial diharapkan lebih peka terhadap dinamika internal rumah tangga yang berpotensi berujung pada tindakan anarkis demi mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.












