-
Seorang pria lansia di Sukodadi, Lamongan, nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri menggunakan tabung gas LPG.
-
Aksi keji tersebut dilakukan saat korban sedang tertidur pulas dan istri korban tidak berada di rumah.
Baca Juga: Kerugian 30 Juta Akibat Rumah Pensiunan PNS di Blitar Dibobol Maling Saat Kosong
-
Polisi telah mengamankan pelaku dan mendalami motif dendam serta pemeriksaan kondisi kejiwaan.
Motif Pembunuhan Anak di Lamongan Diduga Karena Dendam
Dunia kriminalitas di Jawa Timur kembali diguncang oleh aksi kekerasan domestik yang sangat tragis. Seorang ayah berinisial SM (76) tega mengakhiri hidup putra kandungnya, S (56), di kediaman mereka yang terletak di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Baca Juga: Karangan Bunga Dukungan Maidi Banjiri PSC Madiun Hingga Omzet Pengrajin Melejit
Kejadian yang berlangsung pada Jumat pagi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memicu tanda tanya besar mengenai pemicu di balik tindakan di luar nalar tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika rumah dalam keadaan sepi. Istri korban dilaporkan sedang pergi berbelanja ke pasar, meninggalkan ayah dan anak tersebut di dalam rumah.
Baca Juga: Strategi Kemenkes Pasok 60 Ribu Susu Pasien TB Banyuwangi demi Target Sembuh 95 Persen
Tanpa ada cekcok yang terdengar oleh tetangga sebelumnya, SM tiba-tiba mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan menghantamkannya ke arah kepala korban yang sedang tidur. Serangan yang terjadi berulang kali itu membuat korban mengalami luka fatal di bagian vital dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan awal dari pihak Kepolisian Resor Lamongan, tersangka SM mengakui perbuatannya tanpa menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam. Dari keterangan sementara, muncul dugaan bahwa aksi ini didasari oleh akumulasi kekesalan atau dendam pribadi terhadap sang anak.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak mau gegabah dan tetap melakukan prosedur pemeriksaan psikologi untuk memastikan apakah ada gangguan mental yang memengaruhi perilaku pelaku, mengingat usianya yang sudah memasuki masa senja.












