Example floating
Example floating
Daerah

TO…Pengedar Sabu Warga Kesamben Digulung Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

TO…Pengedar Sabu Warga Kesamben Digulung Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo
Hermanto (35) alias BARON warga asal Desa/Kec. Kesamben Kab. Jombang, ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang. Pasalnya, ia telah terbukti mengedarkan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

“Tersangka merupakan TO, yang berhasil diamankan berikut barang buktinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” jelas Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, SH, Kamis (29/8/2019).

Masih jelas AKP Mukid, Pengedar sabu yang ini merupakan Target Operasi, dan ditangkap oleh petugas didalam rumahnya, Senin tanggal 26 Agustus 2019, sekira jam 11.01 WIB.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Tersangka telah terbukti dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, atau sebagai perantara dalam jual beli dan atau menyimpan, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” ungkapnya.

The post TO…Pengedar Sabu Warga Kesamben Digulung Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk

[ad_2]

Source link