Example floating
Example floating
Daerah

TO…Pengedar Sabu Warga Kesamben Digulung Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

TO…Pengedar Sabu Warga Kesamben Digulung Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Hermanto (35) alias BARON warga asal Desa/Kec. Kesamben Kab. Jombang, ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang. Pasalnya, ia telah terbukti mengedarkan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu.

“Tersangka merupakan TO, yang berhasil diamankan berikut barang buktinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” jelas Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, SH, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Masih jelas AKP Mukid, Pengedar sabu yang ini merupakan Target Operasi, dan ditangkap oleh petugas didalam rumahnya, Senin tanggal 26 Agustus 2019, sekira jam 11.01 WIB.

“Tersangka telah terbukti dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, atau sebagai perantara dalam jual beli dan atau menyimpan, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” ungkapnya.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif