Warga Dayak Tomun di Arut Utara, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar ritual adat Bayar Hajat untuk tolak bala. Warga Dayak Tomun menyatakan ritual ini selain sebagai tolak bala juga sekaligus bentuk melestarikan adat dan kebudayaan Suku Dayak yang ada di wilayah Kecamatan Arut Utara.
Ritual adat Bayar Hajat dilaksanakan di rumah Batu Buntat Labi-labi di Jalan Durian Tunggal, RT 6 Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.
Rangkaian kegiatan ritual adat bayar hajat dimulai pada malam hari dengan mengadakan ritual meminta izin kepada leluhur dengan cara memberikan sesajen.
Selanjutnya memberitahukan rencana akan diadakan acara ritual adat Bayar Hajat agar berjalan lancar. Selama pandemi COVID-19, warga tidak melaksanakan acara adat. Sehingga sekarang ini masyarakat menggelar ritual adat Bayar Hajat.