Example floating
Example floating
Daerah

Tingkatkan Layanan Prima Ke Masyarakat, Polda Jatim Tandatangani MoU | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Tingkatkan Layanan Prima Ke Masyarakat, Polda Jatim Tandatangani MoU | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
banner 468x60

Surabaya, Memo
Guna membangun kerja sama dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, Polda Jatim melakukan penandatanganan nota kesepahaman Perjanjian Kerjasama, Pedoman Kerja dan Kontrak Kerjasama dengan Badan usaha milik negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jatim, pada Rabu (29/9/2021) di gedung Mahameru Polda Jatim.

Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa mengatakan.
Dalam kemajuan perkembangan teknologi informasi, saat ini diperlukan adanya kolaborasi dan kerjasama antara instansi pemerintah dan lembaga lainnya, sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan ekonomi nasional.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari institusi Polri tidak mungkin melaksanakanya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak Kementerian maupun lembaga terkait lainnya, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya Karo Ops Polda Jatim

“Polda Jatim beserta jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim, terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga,” tambahnya Kombes Pol Puji Santosa, dalam sambutannya.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

banner 300x250

Baca Lebih Lengkap di Sini

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi