Tindak Pencurian dan Pemerasan Foto Pribadi Ria Ricis

Tindak Pencurian dan Pemerasan Foto Pribadi Ria Ricis
Tindak Pencurian dan Pemerasan Foto Pribadi Ria Ricis

MEMO

Seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial AP ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri foto dan video pribadi milik Ria Ricis dengan cara meretas ponsel korban. Polisi menyatakan bahwa motif ekonomi menjadi pendorong di balik tindakan ilegal ini.

Bacaan Lainnya

AP Ditangkap karena Meretas Ponsel Ria Ricis, Polisi Sebut Motifnya

Sebuah laporan polisi mengungkapkan bahwa seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial AP, yang berusia 29 tahun, telah memperoleh foto dan video pribadi milik Ria Ricis dengan cara meretas ponsel korban. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijadikan tersangka.

“Dia mengakses sistem elektronik korban secara ilegal yang berisi informasi dan dokumen elektronik milik korban,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, kepada pers pada hari Selasa.

Setelah mendapatkan foto dan video tersebut, AP mengunggahnya ke tiga akun media sosial, termasuk Instagram, Twitter, dan TikTok. Selanjutnya, dia juga membuat tangkapan layar dari unggahan tersebut dan mengirimkannya kepada manajer Ria Ricis dengan tujuan untuk mengancam dan memeras korban.

Pos terkait