– Berdasarkan hasil pemeriksaan secara random oleh Satgas Covid 19 Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap penumpang yang datang ke Kalteng melalui pintu Bandara Tijikik Riwut Palangka Raya, ditemukan dua orang penumpang yang positif Covid-19. Masing-masing dari penerbangan siang dan penerbangan sore, Senin (07/2/2022).
Kedua penumpang tersebut berdasarkan kartu identitasnya, masing-masing berdomisili di Palangka Raya dan Kabupaten Aceh Selatan.
Upaya pengetatan pintu masuk dari luar Kalteng baik dari pintu masuk udara dan laut dan darat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tanggal 4 Februari 2022 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kalteng.
Pada Poin (d) Surat Edaran dimaksud menyebutkan ‘Meningkatkan deteksi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan di bandara, pelabuhan, terminal, dan pos perbatasan’.
“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hari ini yang terdiri dari unsur Dinkes, Polda, Dishub, Pol PP, BPBPK, dan KKP ditemukan dua orang positif berdasarkan tes antigen. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan acak dari 551 penumpang yang datang melalui Bandara Tilik Riwut Palangka Raya hari ini,” ujar Yulindra Dedi, anggota Satgas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, membenarkan temuan hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menyebut, bahwa sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari di bawah pantauan Satgas. Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing” ujarnya.