TikTok Lancarkan Operasi Illegal, Pemerintah Taiwan mulai Selidiki Aplikasi dari China. Pemerintah Taiwan mulai melakukan penyelidikan terhadap platform media sosial asal China, TikTok, karena dicurigai melakukan operasi ilegal di pulau tersebut, sebagaimana dilaporkan Reuters pada Senin.
Tak hanya itu, pemerintah Taiwan juga memperingatkan bahwa platform media sosial tersebut digunakan oleh Beijing untuk menyebarkan disinformasi.
Dalam sebuah pernyataan, Dewan Urusan Daratan (Mainland Affairs Council/MAC) mengatakan bahwa pada 9 Desember, sebuah kelompok kerja di bawah kabinet menemukan bahwa TikTok dicurigai melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan.
Surat kabar Liberty Times Taiwan juga melaporkan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis.
Tindakan tersebut melanggar undang-undang Taiwan yang menyatakan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di sana.