NGANJUK,MEMO.CO.ID
Satpol PP Kabupaten Nganjuk patut diacungi jempol. Dalam menjalankan tupoksinya dalam penegakan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat, pada selasa pagi (12/9) hari ini telah melakukan razia reklame bodong yang berada dipusat perkotaan.
Tidak hanya reklame produk swasta yang dibersihkan, tapi juga poster istri bupati Nganjuk ( Bunda Ita,red) berukuran jumbo juga dicopot paksa oleh Satpol PP.
Poster istri orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk ini bertengger persis ditimur gapura selamat datang tepatnya dijalan surabaya – nganjuk Desa Pehserut Kecamatan Sukomoro.
” Poster Bunda Ita dipasang bukan pada tempatnya. Karena sesuai ijin , papan reklame yang ditempeli gambar bunda Ita hanya untuk pemasangan iklan layanan masyarakat,” terang Abdul Wakhid Plt Kasatpol PP.
Dengan penertiban ini masih dikatakan dia sudah sesuai aturan. ” Semua reklame yang tidak berijin wajib ditertibkan. Ini amanah perda tentang pajak daerah;” imbuhnya.
Penertiban ini adalah bertujuan lebih jauh dikatakan mantan Kepala Dinas Kesbanglinmas ini selain sebagai langkah penyelamatan retrebusi pajak reklame juga dalam rangka menjaga keindahan kota agar tidak terkesan semrawut. ” Tidak kalah pentingnya zona hijau jangan terkotori dengan maraknya taman reklame liar yang terpasang disembarang tempat,” pungkasnya. (adi)