Kediri, Memo
Sebelum MY (17), gadis dibawah umur dari Bandung, jadi korban pembunuhan di Hotel Lotus Kediri, pasarnya bernama Deri (22) asal Cibeunying , Bandung, menjual berkali kali selama di Kota Kediri. Sebanyak 15 kali dengan perolehan uang Rp. 7 juta.
Terakhir, dia menjual korban MY ( 17 ) kepada seorang laki laki, di hotel City Hub Kediri, pada 26 Pebruari 2021. Transaksi dengan modus pijat plus plus itu, sebelum kejadian pembunuhan terjadap korban MY, di Hotel Lotus Kediri.
Saat itu, ada pelanggan kontak chatting melalui aplikasi Mi Chat. Pelanggan dan Deri (22) tawar menawar melalui aplikasi Michat. Setelah harga disepakati, Deri mencarikan kamar hotel untuk pacarnya, MY (17), di Hotel City Hub Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kediri AKP Verawati Thaib, melakukan pemeriksaan kasus prostitusi di Hotel City Hub, dengan menghadirkan empat saksi. Keempat saksi itu, diantaranya pasangan suami istri, DK dan NK dalam kasus prostitusi online dengan korban TW ( 16 ) anak sendiri.
Kasus prostitusi terhadap tersangka pasangan suami istri, baca di halaman lain Memo.co.id, ini dengan judul : Jaringan Prostitusi Online dengan Mucikasi Pasangan Suami Istri, Jual Anak Sendiri