Example floating
Example floating
Home

Terungkap! Revolusi Besar Pegawai Honorer: Peluang Terbuka dengan Syarat Tertentu!

Alfi Fida
×

Terungkap! Revolusi Besar Pegawai Honorer: Peluang Terbuka dengan Syarat Tertentu!

Sebarkan artikel ini
Terungkap! Revolusi Besar Pegawai Honorer: Peluang Terbuka dengan Syarat Tertentu!
Terungkap! Revolusi Besar Pegawai Honorer: Peluang Terbuka dengan Syarat Tertentu!

MEMO

Pemerintah Indonesia tengah merancang strategi transformasi pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam upaya mengatasi permasalahan yang melibatkan jutaan tenaga honorer, pemerintah berencana untuk merekrut mereka melalui seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Strategi Pemkab Kediri Optimalkan Empat Destinasi Wisata Unggulan Dongkrak Pendapatan Daerah

Rencana ini adalah langkah besar untuk memberikan kepastian dan peluang bagi tenaga honorer, sambil menjaga kualitas sumber daya manusia dalam ASN.

Pemerintah Berencana Merekrut 2,3 Juta Tenaga Honorer melalui Seleksi ASN

Pemerintah sedang merancang strategi untuk mengubah status pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap. Mereka akan merekrut para tenaga honorer melalui seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disebut sebagai rencana besar dalam menyelesaikan permasalahan ini, menurut pernyataan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni dalam sebuah diskusi di Gedung DPR RI pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Menikmati Sensasi Tren Sarapan Estetik Gunung Bromo dengan Pemandangan Alam Memukau

Pada saat ini, terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang masih menunggu kepastian status mereka sebagai pegawai pemerintah. Undang-Undang ASN yang baru disahkan oleh DPR telah menunda penghapusan status tenaga honorer hingga Desember 2024, yang sebelumnya direncanakan pada November 2023.

Selama periode ini, perekrutan tenaga honorer tidak diizinkan. Oleh karena itu, pemerintah harus mencari cara untuk mencegah pemecatan massal dari jutaan tenaga honorer ini. Cara-cara tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah yang direncanakan selesai akhir tahun ini.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Ornamen Tematik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun,,,Lebih Berwarna

Alex Denni menjelaskan mengapa jumlah tenaga honorer terus bertambah. Awalnya, ketika ada sekolah baru yang kekurangan guru, tenaga honorer direkrut sebagai pengganti sementara menunggu pembukaan seleksi ASN, yang hanya terjadi pada waktu tertentu.

Saat seleksi berlangsung, tenaga honorer juga mengikuti proses tersebut, tetapi tidak berhasil lolos. Akibatnya, mereka tetap sebagai tenaga honorer, sementara formasi yang tersedia diisi oleh orang lain. Alex Denni menjelaskan, “Teman-teman honorer bisa lulus ujian kebugaran, tetapi kalah dalam peringkat.”

Rencana Transformasi Pegawai Honorer Menjadi PPPK: Langkah Besar Pemerintah

Dia menyebutkan bahwa pemerintah telah mencoba berbagai strategi untuk membantu tenaga honorer, seperti menurunkan batas kelulusan. Namun, strategi ini malah menyebabkan penurunan kualitas sumber daya manusia dalam ASN, menurutnya. “Kualitas kita secara keseluruhan menurun,” kata Alex.

Pada tahun lalu, pemerintah mencoba pendekatan baru dengan membuka formasi kebutuhan khusus, yang hanya bisa dilamar oleh tenaga kesehatan, guru, dan teknis non-ASN. Alex menjelaskan bahwa sekitar 80% dari formasi kebutuhan khusus tersebut diperuntukkan bagi tenaga honorer, sementara 20% sisanya dapat diikuti oleh kandidat baru. “Jangan dulu adu dengan orang-orang baru, adu dengan teman-teman honorer dulu,” ujarnya.