Namun, menurutnya, tingkat kenaikan upah harus sejalan dengan peningkatan produktivitas. Dia mengungkapkan harapan bahwa kenaikan UMP akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan perusahaan.
“Diperlukan keseimbangan antara kenaikan upah dengan peningkatan produktivitas karena pengusaha tentu berharap bahwa kenaikan UMP akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan perusahaan,” ungkapnya.
Dampak Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terhadap Peningkatan Daya Beli Masyarakat Menurut Bambang Brodjonegoro
Pengumuman kenaikan UMP di tahun 2024 telah dilakukan oleh sebagian besar provinsi di Indonesia. Maluku Utara menjadi yang tertinggi dengan kenaikan 7,5%, sementara DI Yogyakarta dan Jawa Timur juga mengalami kenaikan signifikan di atas 5%.
Namun, peningkatan ini harus diiringi dengan peningkatan produktivitas pekerja, menurut pernyataan Bambang Brodjonegoro. Meski demikian, dia menegaskan perlunya keselarasan antara kenaikan upah dengan peningkatan produktivitas agar dampaknya positif bagi perusahaan.