Pemutusan Hubungan Kerja di Pabrik Kejayaan, Pasuruan: Nestle Indonesia PHK Karyawan, Komitmen Manajemen dan Dampaknya.
Detil Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nestle di Pabrik Kejayaan, Pasuruan
Tindakan PHK telah dilakukan oleh PT Nestle Indonesia terhadap sejumlah staf di Pabrik Kejayaan, Pasuruan, Jawa Timur. Meskipun tidak diungkapkan secara pasti berapa jumlah staf yang terkena dampak, sebelumnya telah dilaporkan bahwa sekitar 126 orang menjadi korban dari tindakan PHK ini.
Menurut pernyataan resmi yang dirilis oleh manajemen pada hari Selasa (12/12), Nestle menyebutkan bahwa hampir semua staf telah menerima tawaran PHK yang diajukan oleh perusahaan.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik
“Proses PHK hampir rampung di mana hampir semua staf yang terdampak telah menerima tawaran pemutusan hubungan kerja yang disajikan dengan baik oleh perusahaan,” demikian yang tertulis dalam pernyataan manajemen.
Langkah Terbaru Nestle Indonesia: Dukungan dan Dampak PHK Karyawan
Nestle juga menegaskan komitmennya untuk memperlakukan semua staf yang terkena dampak dengan adil dan penuh rasa hormat. Oleh karena itu, manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh melampaui standar industri maupun yang diamanatkan oleh peraturan hukum kepada staf yang terkena dampak.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer
Selain itu, Nestle juga memberikan bimbingan kepada staf yang terkena dampak untuk membantu mereka dalam menghadapi dunia kerja yang baru.












