Selain itu, Yon juga menyebutkan adanya insentif lainnya, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), yang juga akan ditanggung oleh pemerintah. Meskipun begitu, Yon menegaskan bahwa semua insentif yang diberikan akan tetap memperhatikan tata kelola yang baik. Hal ini juga akan dilaporkan secara berkala dalam realisasi APBN.
Yon menyebutkan bahwa ada empat fokus utama yang menjadi dasar pemerintah dalam memberikan insentif di IKN. Pertama, menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan memperhatikan stabilitas keuangan negara.
Kedua, pemerintah tetap mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri. Ketiga, negara akan terus mendukung masuknya investasi baru di IKN.
“Bagaimana cara merancang insentif, seperti libur pajak, pusat keuangan, perusahaan induk, dan lainnya untuk menciptakan industri baru, termasuk UMKM,” jelasnya.
“Keempat, kami akan mendorong konsep lingkungan hijau dan kota pintar sehingga kami juga memberikan fasilitas-fasilitas tertentu, terutama terkait PPN di area-area yang berhubungan dengan lingkungan hijau,” tutup Yon.
Langkah Pemerintah dan Janji Presiden: Pembebasan Pajak Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Ibu Kota Negara (IKN)
Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi IKN, pembebasan pajak PPh dan PPN menjadi fokus utama. Presiden Jokowi menegaskan komitmennya untuk memberikan insentif yang signifikan bagi UMKM yang berinvestasi di sana, termasuk pembebasan pajak bagi karyawan yang pindah ke IKN.
Yon Arsal, Staf Ahli Kementerian Keuangan, juga menyoroti pentingnya insentif ini dalam mendukung stabilitas kas negara serta mendorong konsep lingkungan hijau dan kota pintar di wilayah tersebut.