“Namun, setelah perayaan Lebaran tahun lalu, kami mendengar bahwa Direktur Utama Waskita ditahan. Kami sekarang sedang mencari tahu mengenai kelanjutan penyelesaian utang ini, dan kami berharap komitmen bisnis mereka tetap terjaga,” katanya.
Kisah Utang Rp300 Miliar: Waskita, Bukaka, dan Proses Verifikasi yang Berlarut
Ermy Puspa Yunita, Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, mengakui bahwa BUMN yang dia wakili memiliki utang terhadap perusahaan milik JK. Utang tersebut terkait dengan proyek pembangunan Tol MBZ. Namun, ia juga menyebutkan bahwa besaran utang yang sebenarnya masih dalam proses perhitungan dan verifikasi.
“Hubungan kontrak antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS adalah yang menjadi dasar permasalahan ini. Kedua belah pihak telah sepakat untuk melibatkan auditor eksternal yang independen untuk memberikan pendapat dan melakukan peninjauan terkait utang ini. Hasil peninjauan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk proses pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Waskita-Acset KSO telah menjalankan kewajibannya dengan membayar sejumlah tagihan kepada KSO Bukaka-KS sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak mereka.
Tunggakan Utang BUMN kepada Kalla Group: Kelanjutan Proses Verifikasi
Dalam menghadapi ketidakpastian ini, penting bagi semua pihak untuk tetap berkomitmen terhadap penyelesaian utang yang adil dan transparan, serta memungkinkan bisnis berjalan lancar. Namun, banyak yang masih menantikan kelanjutan dari kasus ini dan hasil dari proses verifikasi yang tengah berlangsung.