Memo.co.id
Fakta terungkap, kasus perdagangan manusia yang melibatkan buruh migran Indonesia, bekerja di luar negeri, dikirim lagi ke Indonesia dalam kondisi sudah jadi mayat. Jumlahnya, sebanyak 1800 peti jenazah. Hampir dua ribu peti jenazah, jadi korban mafia perdagangan manusia jaringan internasional.
Selain 1800 peti jenazah, sebanyak 3.600 buruh migran Indonesia lainnya, dipulangkan ke tanah air Indonesia dalam kondisi cacat, hingga mengalami gangguan jiwa. Data tersebut diperoleh dari BP2MI atau Badan Penanganan Perdagangan Manusia.
Tiap Hari, Indonesia Dikirimi 2 Peti Jenazah Korban Mafia Perdagangan Manusia
Menurut Kepala BP2MI, Benny Ramdani, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, pihknya telah mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan. Sebanyak 92.000 buruh migran telah dideportasi setelah menjalani penderitaan di luar negeri.
Lebih dari 1800 peti jenazah tiba di tanah air dalam periode tersebut, dengan rata-rata 2 peti jenazah setiap hari. Kedatangan mereka melalui pintu udara dan laut menjadi bukti nyata betapa banyaknya korban yang harus ditangani.
” Sebanyak 92.000 buruh migran telah dideportasi setelah menjalani penderitaan di luar negeri. Lebih dari 1800 peti jenazah tiba di tanah air dalam periode tersebut, dengan rata-rata 2 peti jenazah setiap hari” katanya
Ribuan Korban Kembali ke Tanah Air dalam Kondisi Gila dan Cacat
Selain korban yang meninggal dunia, ada juga sekitar 3.600 korban yang kembali dengan kondisi sakit dan cacat fisik. Mereka menderita depresi dan mengalami hilang ingatan akibat traumatisasi yang dialami selama masa pekerjaan mereka di luar negeri.
Hal ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan serius dalam menangani masalah perdagangan manusia ini. Penindakan terhadap para bandar dan perekrut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan adil tanpa pandang bulu.
Perlindungan terhadap buruh migran harus menjadi prioritas utama, termasuk dengan memastikan adanya perjanjian kerja yang jelas, pembayaran gaji yang tepat waktu, serta pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang komprehensif.
Tiga Modus Mafia Perdagangan Manusia di Indonesia Yang Libatkan Bandar Internasional
Berdasarkan data yang diperoleh BP2MI, terdapat tiga metode utama yang digunakan oleh para bandar dalam menjalankan praktik perdagangan manusia ini.
Pertama, mereka memanfaatkan teknologi modern untuk merekrut korban. Mereka menggunakan media sosial sebagai alat untuk menghubungi calon korban dan menawarkan pekerjaan yang menggiurkan.
Korban yang terjebak sering kali tidak menyadari jaringan kejahatan yang ada di baliknya. Metode kedua yang digunakan adalah melalui jaringan pertemanan. Bandar-bandar ini memanfaatkan hubungan sosial korban yang sudah ada, seperti teman-teman atau kenalan, untuk merekrut mereka.
Mereka menawarkan iming-iming penghasilan tinggi dan peluang kerja menarik, sehingga korban tergoda untuk ikut serta dalam perjalanan yang berbahaya.