“Sebelumnya kami sudah memberikan pilihan terhadap tersangka untuk mengikuti Unas, dan kami juga memberikan fasilitas belajar setiap malam selama dua jam,” terang Donny.
Alumni Akpol 1997 ini menjelaskan lebih lanjut, meski berstatus pelajar, tersangka tidak mendapat perlakuan dan sel khusus, karena usianya sudah dewasa,” Dirinya kami tempatkan seperti tahanan lainnya (umum), karena sudah bukan dibawah umur lagi,” paparnya.
Radi sendiri ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (26/3/2016), bersama temannya SE (18) yang masih duduk di kelas II SMA yang kedapatan membawa sabu seberat 0,59 gram. (s4n)