
Tuban, memo.co.id
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Palang, Kacamatan, Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Rabu (22/02/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, para nelayan maupun masyarakat sekitar digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengambang di bibir laut dalam posisi tertelungkup.
Berdasarkan penelusuran memo.co.id menurut keterangan dari para saksi-saksi sekaligus teman korban, dan kejadian ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah pada saat olah TKP (tempat kejadian perkara) rabu (23/02/2017).
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Para saksi sekaligus teman korban yaitu, Huri, Kastowo, Ahmad Sifa dan Mualim, Pada hari selasa (21/02) sehabis mencari ikan dengan menggunakan perahu di perairan laut pantura sekitar pukul 23.30 WIB telah mendarat di TPI (tempat pelelangan ikan) Desa Palang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
“Malam itu setelah perahu kami sandar, saya bersama teman-teman langsung pulang ke rumah masing-masing, namun Suswanto ketika kami tanya dengan maksud kami ajak pulang barsama katanya mau buang air besar dulu,” kata dari salah satu saksi ketika dimintai keterangan petugas saat oleh kejadian perkara.
Lebih lanjut para saksi menambahkan,”Keesokan harinya pada rabu (22/02/2017) ketika kami datang ke tempat dimana perahu bersandar dengan tujuan mau membongkar ikan dari hasil tangkapan kami, sekitar pukul 06.30 WIB, tiba-tiba kami dikagetkan dengan penampakkan sesosok mayat yang mengambang dipinggir perahu yang kami gunakan mengambil ikan, dalam keadaan tertelungkup,”imbuh Huri salah satu saksi juga teman korban.
Mengetahui kejadian tersebut keampat saksi langsung melaporkan kejadian ke perangkat Desa setempat, lalu oleh pihak perangkat Desa dilanjutkan ke pihak kepolisian sektor Palang.
Bersama warga setempat pihak kepolisian yang dibantu anggota Koramil langsung mengevakuasi jasad korban. Koban diketahui bernama Suswanto ( 35) warga Dusun Rembes, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten tuban yakni teman para saksi yang ketika diajak pulang berpamitan mau buang air besar.
Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah dalam keterangannya membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan,” pada saat kami mendapat laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendatangkan tenaga medis dan unit identifikasi guna pemeriksaan korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. Kematian Suswanto (korban) diduga terpeleset saat buang air besar dan korban sendiri diketahui tidak bisa berenang sehingga tenggelam,” jelas Kapolsek.
lebih lanjut Kapolsek, dengan meninggalnya korban, pihak keluarga telah menerima kematiannya sebagai Takdir dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh pihak kepala Desa setempat.
“Karena pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan Otopsi, setelah dievakuasi dan dilakukan cek medis jasad korban diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,”ungkap AKP Murni Kamariyah, SH.(ain)












