Example floating
Example floating
Kriminal

Teror ke Penyidik KPK Novel Bawesdan Disiram Air Keras, JutaanEmpati

×

Teror ke Penyidik KPK Novel Bawesdan Disiram Air Keras, JutaanEmpati

Sebarkan artikel ini
novel bawesdan
Example 468x60

Polisi menduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel adalah dua orang laki-laki dan hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya. “Pelakunya diduga dua orang laki-laki belum diketahui identitasnya dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Teror Penyidik KPK Jadi Tranding Topik

Sementara itu, kabar teror yang ditujukan ke NOvel Baswedan dengan cara menyiram air mata tersebut, menjadi topik utama di beberapa pemberitaan media. Jutaan orang bersimpatik kepada penyiudik senior KPK tersebut.

Example 300x600

Pasalnya, di gedung KPK, sosok Baswedan memiliki integritas tinggi dan sebagai penyidik senior yang mendedikasikan hidupnya untuk penuntasan kasus-kasus korupsi di tanah air.

Penyidik Senior Berintegritas

Mantan penyidik Polri yang masih ada hubungan kerabat dekat dengan calon Gubernur DKI Anis Baswedan itu, rela meninggalkan dan mengundurkan diri dari kepolisian dan konsentrasi sebagai penyidik KPK. Beberapa teror telah diterima Novel Baswedan selama menangani beberapa kasus besar. Terakhir, kasus yang ditangani Novel adalah kasus mega korupsi e-KTP.

Sebelum diteror dengan cara barbar yaitu disiram air keras, NOvel mengalami teror psikis berupa pemberian SP atau Surat Peringatan oleh pimpinan KPK. Namun, pemberian SP tersebut, akhirnya dibatalkan oleh Ketua KPK, lantaran mendapat kritikan serius dari berbagai elemen masyarakat.

Dari catatan Memo, NOvel Baswedan, selama ini memimpin operasi sengap OTT dari berbagai kasus besar. Keberhasilan penyidik senior KPK Novel Baswedan, menjadi ganjalan mafia hukum, yang selama ini berada di belakang para koruptor kakap. ( nu )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.