Skema yang diusung menunjukkan bahwa dari Rp200 triliun, bank akan menyalurkan sebagian besar dananya dalam bentuk kredit produktif.
Kemudian, uang dari pinjaman ini akan kembali ke bank melalui transaksi ekonomi, dan bank akan menyalurkan kembali sebagian dari dana tersebut. Proses ini berlangsung terus-menerus, menciptakan efek berantai yang digambarkan sebagai “putaran ekonomi” yang masif.
Meskipun demikian, ada “jebakan” yang harus diwaspadai: potensi inflasi. Jika “Indonesia banjir duit,” dan peningkatan pasokan uang tidak diimbangi dengan pertumbuhan produktivitas yang setara, harga barang dan jasa akan melonjak. Ini bisa menyebabkan “hyperinflation” yang berpotensi merusak ekonomi.
Para pendukung kebijakan ini optimistis bahwa jika dikelola dengan baik, langkah Purbaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional “di atas 5% bahkan 6%,” dan menghindari risiko tersebut. Kebijakan ini dianggap sebagai “pemikiran yang out of the box” yang dibutuhkan untuk mendorong Indonesia mengejar ketertinggalan dan menjadi negara maju.
Namun, pertanyaan mendalam tetap ada: apakah kebijakan ini akan berhasil menciptakan “ledakan ekonomi” yang produktif, atau justru membawa Indonesia ke dalam “jebakan hyperinflation”?












