Gresik, Memo | -Di tengah hiruk pikuk dunia maya yang kian tanpa batas, sebuah laporan meresahkan datang dari masyarakat Gresik. Sebuah grup di platform Facebook bernama “Cinta Sedarah” santer disebut-sebut menyebarkan konten pornografi yang tak hanya cabul, namun juga diduga kuat berbau inses. Kabar ini sontak menyulut kegelisahan, hingga akhirnya menggerakkan aparat kepolisian untuk turun tangan.
Jejak Digital Sang Administrator
Adalah IDG, seorang pria berusia 44 tahun asal Denpasar, Bali, yang kini harus berhadapan dengan hukum. Ia ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Gresik di kediamannya, setelah disinyalir sebagai administrator utama grup kontroversial tersebut. Penangkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa; ia membuka tabir tentang bagaimana konten-konten menyimpang bisa begitu leluasa beredar di ranah digital.
“Pemilik admin sudah kami amankan. Saat ini masih kami kembangkan dan dalami motifnya,” ungkap AKP Abid Uais Al-Qarni, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, dengan nada serius. Kalimat singkat itu menyiratkan betapa rumitnya jejak digital yang harus dibongkar demi mengungkap kebenaran di balik grup tersebut.
Berawal dari Laporan Warga
Kisah penangkapan IDG bermula dari laporan warga Gresik yang merasa terganggu dengan konten-konten yang disebarkan “Cinta Sedarah”. AKBP Rovan Richard Mahenu, Kepala Polres Gresik, tak tinggal diam. Ia segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” jelas AKBP Rovan, menggambarkan betapa sigapnya respons kepolisian menanggapi keresahan publik.
Pemandu Wisata di Balik Layar Gelap
Mengejutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa IDG bukanlah sosok yang asing di Denpasar. Ia sehari-hari berprofesi sebagai seorang pemandu wisata. Sebuah profesi yang seharusnya identik dengan keramahan dan memperkenalkan keindahan, justru berbanding terbalik dengan aktivitasnya di dunia maya.
Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta












